LDK PP Muhammadiyah

Bersama Memajukan Dakwah Komunitas Daerah 3T

Oleh: Miqdam Awwali Hashri (Divisi Dakwah Daerah 3T LDK PP Muhammadiyah)

0 195
  1. Apa itu Daerah 3T?

Daerah 3T adalah singkatan yang mengacu pada daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar. Ini adalah daerah yang seringkali memiliki akses terbatas ke layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Daerah 3T sering menghadapi tantangan ekonomi dan sosial yang serius.

Lokasi daerah 3T ditetapkan oleh Pemerintah melalui Peraturan Presiden (PERPRES) No 63 tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, yang menetapkan sebanyak 62 daerah yang masuk ke dalam kategori daerah 3T. Namun demikian, dakwah komunitas 3T bisa saja diupayakan pada daerah-daerah lain yang tidak masuk ke dalam daftar tersebut dengan cara mempedomani kriteria daerah yang dimaksud, antara lain: perekonomian masyarakat, sumberdaya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesbilitas, dan karakteristik daerah.

  1. Mengapa Perlu Ada Dakwah Komunitas Daerah 3T?

Dakwah komunitas di daerah 3T penting karena membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat. Ini mencakup penyebaran nilai-nilai keagamaan, bantuan sosial, dan upaya untuk mengatasi permasalahan lokal. Hal ini membantu menciptakan kesadaran, membangun solidaritas, dan mencapai perubahan positif.

Dakwah  Komunitas Daerah 3T juga diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial. Dengan masuknya dakwah Islam, maka diharapkan dapat menebarkan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘Alamiin serta menjaga nilai-nilai kebangsaan. Sebagaimana kita ketahui melalui catatan sejarah bahwa tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah hasil dari perjuangan para ulama dan umat Islam. Lahirnya Pancasila  juga tidak lepas dari peran umat Islam, diantaranya adalah tokoh kunci yaitu Ki Bagus Hadikusumo yang merupakan Pahlawan Nasional sekaligus salah satu Ketua Umum PP Muhammadiyah saat itu.

Selain itu Dakwah Komunitas Daerah 3T juga berperan penting untuk menjaga ekonomi berkelanjutan. Dengan memberikan edukasi untuk mengelola sumberdaya alam agar tetap memberikan manfaat kepada generasi penerus. Melalui nilai-nilai Islam, diharapkan dapat memberikan pemahaman untuk senantiasa menjaga alam dan lingkungan serta menggunakan hak-hak masyarakat lokal sebagaimana mestinya seperti hukum adat dan agraria. Ini merupakan hal penting agar dapat meminimalisir terjadinya konflik agraria di daerah 3T.

  1. Bagaimana Dakwah Komunitas 3T Dapat Berjalan?

Dakwah komunitas di daerah 3T dapat berjalan melalui berbagai kegiatan seperti:

  1. Pendidikan dan kursus agama serta pengetahuan umum.
  2. Program bantuan sosial seperti distribusi makanan dan pakaian.
  3. Pengembangan ekonomi untuk menciptakan lapangan kerja dengan memanfaatkan secara bijaksana sumberdaya alam yang ada.
  4. Kegiatan sosial untuk memperkuat solidaritas dan kebersamaan sesuai kearifan lokal berdasarkan nilai-nilai agama.
  5. Apa yang Menjadi Kendala Dakwah Komunitas Daerah 3T?

Kendala yang dihadapi oleh dakwah komunitas di daerah 3T meliputi:

  1. Pengetahuan agama pada komunitas masyarakat yang masih terbatas disebabkan kurangnya literasi dan sumberdaya da’i yang mumpuni.
  2. Kurangnya akses ke sumber daya dan layanan sosial yang diselenggarakan oleh Negara.
  3. Kemiskinan yang membatasi potensi pengembangan ekonomi.
  4. Ketidaksetaraan sosial dan ekonomi.
  5. Faktor lingkungan seperti kondisi daerah yang keras di daerah terluar, seperti laut dan pegunungan.
  6. Akses transportasi dan komunikasi yang terbatas.

 

  1. Siapa yang Bertanggungjawab Mengembangkan Dakwah Komunitas Daerah 3T?

Tanggung jawab mengembangkan dakwah komunitas di daerah 3T melibatkan berbagai pihak, termasuk:

  1. Organisasi dakwah Islam.
  2. Pemerintah pusat dan daerah.
  3. Organisasi Pengelola ZISWAF dan lembaga sosial.
  4. Umat Islam secara umum.
  5. Bagaimana Cara Berpartisipasi dalam Mengembangkan Dakwah Komunitas Daerah 3T?

Individu atau kelompok dapat berpartisipasi dengan:

  1. Menjadi sukarelawan dalam kegiatan dakwah komunitas.
  2. Memberikan sumbangan finansial atau barang.
  3. Membantu dalam pengorganisasian kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial.
  4. Mendorong kesadaran tentang isu-isu daerah 3T baik di dalam komunitas mereka maupun masyarakat di luar komunitas.

Dengan partisipasi dan kerja sama dari berbagai pihak, dakwah komunitas di daerah 3T dapat menjadi alat yang efektif dalam membantu masyarakat setempat melakukan akselerasi perubahan yang lebih maju. Dan harus disadari bahwa ini merupakan agenda besar terutama bagi umat Islam karena diberikan tanggung jawab moral untuk menebarkan ajaran rahmatan’lil ‘aalamiin. Oleh karenanya, kami mengajak segenap saudara-saudara budiman mengambil kesempatan ini untuk bersama-sama memajukan dakwah komunitas daerah 3T dengan memberikan dukungan kepada Lembaga Dakwah Komunitas PP Muhammadiyah baik secara materi maupun non-materi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.