LDK PP Muhammadiyah

LDK PP Muhammadiyah adakan Pembinaan Warga Lapas Pemekasan tentang Bahaya Narkoba

0 19

LDKMUH.OR.ID, Pemekasan – Ketua Lèmbaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan pesan bahaya penyalahgunaan narkoba pada warga Lapas Pamekasan. (Kamis, 6 Juni 2024)

Muchammad Arifin ketua LDK PP Muhmadiyah didampingi ketua LDK Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pamekasan Achmad Fawaid, S. Hum memberikan pembinaan pada warga lapas Pamekasan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba .

Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah permasalahan besar yang harus di selesaikan bersama oleh seluruh komponen masyarakat di semua lapisan dan strata.

Arifin, Ketua LDK PP  Muhammadiyah menjelaskan bahayanya ketika narkoba disalahgunakan. Salah satunya adalah rusaknya sistem sel saraf otak. Jelasnya sambil menunjukkan melalui video saraf rusak yang diakibatkan narkoba.

Penyalahgunaan narkoba dan peredarannya bukan hanya merusak fisik tapi juga jiwa bahkan masa depan generasi bangsa. Dalam penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa dalam setiap jamnya generasi meninggal dunia sia-sia akibat narkoba 2-3 setiap jamnya.

Warga binaan lapas Pamekasan saat mengikuti pembekalan oleh ketua LDK PP Muhamamdiyah

Muchamad Arifin yang pernah meraih nominasi fasilitator dan motivator pencegahan narkoba tingkat nasional BNN ini juga menjelaskan modus peredaran narkoba dan indikasi yang ditimbulkan akibat menyalahgunakan narkoba.

Dalam UU 35 Tahun 2009 sudah jelas bahwa penyalahgunakan dan peredaran narkoba adalah tindakan melawan hukum. Bukan hanya melanggar hukum negara juga haram hukumnya menurutvhujum agama.

Rasulullah SAW melarang dari setiap barang yang memabukkan dan yang melemahkan akal dan badan. (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka walau sedikit pun adalah haram (HR. Ahmad dan Imam empat)

Acara diakhiri dengan pelatihan wudlu’ yang benar oleh ustad Achmad Fawaid, S. Hum. Ketua LDK PDM Pamekasan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.