Resmi! LDK PP Muhammadiyah Terima Amanah Tanah Wakaf untuk Wujudkan Rumah Singgah Mualaf

LDKMuh.or.id, Depok, 25 Juli 2026, – Langkah strategis Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam memperkuat dakwah berbasis pemberdayaan kembali ditorehkan. LDK PP Muhammadiyah secara resmi menerima amanah pengelolaan tanah wakaf dari Bu Tina Priatina selaku wakif. Tanah tersebut akan dikembangkan menjadi Rumah Singgah Mualaf. Sebuah pusat pembinaan dan pemberdayaan bagi para mualaf yang didampingi oleh dai-dai LDK PP Muhammadiyah.

Prosesi ikrar wakaf berlangsung khidmat dan disaksikan oleh berbagai pihak, di antaranya Kementerian Agama Kota Depok, Kantor Urusan Agama (KUA). Jajaran LDK PP Muhammadiyah. Serta para saksi yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan tentang wakaf.

Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penguatan dakwah Muhammadiyah yang tidak hanya berorientasi pada penyampaian nilai-nilai Islam, tetapi juga membangun ekosistem pembinaan umat yang berkelanjutan.

Amanah Wakaf untuk Dakwah dan Pembinaan Mualaf

Dalam prosesi tersebut, Muchammad Arifin, Ketua Lembaga Dakwah Komunitas PP Muhammadiyah yang juga bertindak sebagai Ketua Nazhir. menandatangani dokumen ikrar wakaf sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan dalam mengelola aset umat secara profesional, amanah, dan produktif.

Rumah Singgah Mualaf yang direncanakan di atas tanah wakaf tersebut diharapkan menjadi pusat pembelajaran Islam, pendampingan spiritual, penguatan ekonomi, hingga pengembangan kapasitas bagi para mualaf. Selain itu, lokasi tersebut juga akan menjadi basis aktivitas para dai komunitas LDK PP Muhammadiyah dalam menjalankan program pembinaan secara berkesinambungan.

“Tanah wakaf ini bukan sekadar aset fisik, tetapi amanah besar untuk menghadirkan manfaat yang terus mengalir bagi umat. Insyaallah akan kami kelola secara profesional agar menjadi pusat pembinaan mualaf yang melahirkan kebermanfaatan jangka panjang,” ujar Muchammad Arifin.

Ia menambahkan bahwa dakwah Muhammadiyah hari ini tidak cukup hanya melalui ceramah. Tetapi harus diwujudkan dalam bentuk pelayanan nyata yang mampu mendampingi masyarakat hingga mereka tumbuh menjadi muslim yang kokoh secara akidah, ibadah, dan sosial.

Wakaf sebagai Amal Jariyah untuk Peradaban

Dalam sambutannya, Bu Tina Priatina menyampaikan rasa syukur karena Allah Swt. memberikan kesempatan kepadanya untuk mewakafkan tanah tersebut kepada Muhammadiyah.

“Saya meyakini bahwa harta hanyalah titipan Allah. Melalui wakaf ini, saya berharap tanah ini dapat menjadi ladang amal jariyah yang terus mengalir pahalanya. Serta menjadi tempat lahirnya generasi-generasi muslim yang semakin memahami ajaran Islam. Saya percaya Muhammadiyah memiliki komitmen dan pengalaman dalam mengelola amanah umat secara baik. Sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya saudara-saudara kita para mualaf.”

Ia berharap keberadaan Rumah Singgah Mualaf nantinya menjadi rumah pembelajaran yang menghadirkan rasa nyaman, kasih sayang, dan pendampingan bagi setiap mualaf yang sedang menapaki perjalanan keislamannya.

Kemenag Apresiasi Sinergi Muhammadiyah dalam Pengelolaan Wakaf

Perwakilan Kementerian Agama Kota Depok yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi atas komitmen Muhammadiyah dalam mengembangkan wakaf produktif yang berorientasi pada kemaslahatan umat.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam/Kasi terkait menyampaikan bahwa wakaf tidak hanya berhenti pada prosesi ikrar. Tetapi justru dimulai dari bagaimana aset tersebut mampu memberikan manfaat secara nyata dan berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi LDK PP Muhammadiyah yang menghadirkan konsep pengelolaan wakaf dengan orientasi pemberdayaan masyarakat. Wakaf memiliki potensi besar dalam membangun pendidikan, dakwah, dan kesejahteraan umat. Apabila dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Semoga Rumah Singgah Mualaf ini menjadi contoh praktik baik pengelolaan wakaf produktif yang dapat menginspirasi banyak pihak.”

Pihak KUA juga memastikan bahwa seluruh proses ikrar wakaf telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Menjadi Pusat Dakwah yang Membina, Bukan Sekadar Mengajar

Selanjutnya, Rumah Singgah Mualaf yang dikelola LDK PP Muhammadiyah akan menjadi ruang pembinaan yang mengintegrasikan pendidikan keislaman. Pendampingan psikososial, penguatan ekonomi, hingga pengembangan keterampilan hidup bagi para mualaf.

Program tersebut akan dijalankan oleh jaringan dai komunitas LDK PP Muhammadiyah yang selama ini aktif mendampingi beragam masyarakat komunitas Marginal diperkotaan.

Dengan lahirnya pusat pembinaan ini, Muhammadiyah kembali menegaskan komitmennya bahwa dakwah bukan hanya menyampaikan ajaran Islam melalui lisan. Tetapi juga menghadirkan solusi, membangun kemandirian, dan menumbuhkan harapan melalui pengelolaan amanah wakaf yang memberikan manfaat bagi umat lintas generasi.

Editor: Anas

 

Get in Touch

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related Articles

Latest Posts