CIREBON—Dalam perjalanan dakwah, seorang dai tidak hanya memerlukan semangat dan kepiawaian dalam menyampaikan ajaran Islam, tetapi juga perlu memiliki keahlian dalam teknik fundraising. Dakwah, sebagai upaya menyebarkan ajaran agama, juga memerlukan dukungan finansial untuk membiayai berbagai kegiatan operasionalnya.
Fundraising, atau penghimpunan dana, menjadi aspek krusial dalam memastikan kelancaran dan keberlanjutan dakwah. Kegiatan ini melibatkan pengumpulan dana dari berbagai sumber, baik itu dari masyarakat, individu, kelompok, organisasi, perusahaan, ataupun pemerintah. Dana yang terhimpun digunakan untuk mendukung program dan kegiatan operasional organisasi atau lembaga dakwah agar dapat mencapai tujuannya.
Wakil Bendahara Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kamarul Zaman, menjelaskan bahwa terdapat empat langkah kunci dalam kegiatan fundraising. Pertama, mencari donatur potensial yang bersedia mendukung dakwah. Kedua, menetapkan target donatur sesuai dengan kebutuhan dan sasaran organisasi. Ketiga, menyiapkan program atau produk yang akan ditawarkan kepada donatur sebagai bentuk apresiasi atas dukungannya. Keempat, melakukan kampanye untuk menggaet minat dan partisipasi masyarakat.
Menurut Kamarul, keberhasilan fundraising juga bergantung pada tanggung jawab, amanah, dan transparansi dalam pengelolaan dana yang terkumpul. Ini menjadi kunci untuk membangun kepercayaan donatur dan menjaga hubungan yang baik antara lembaga dakwah dengan masyarakat.
“Semakin kita transparan dan amanah, maka sangat potensial kita dapat menghimpun dana. Ketika dan itu sudah terkumpul, maka gunakan dana itu secara jujur dan bertanggungjawab,” tutur Kamarul Zaman dalam acara Training of Trainer Lembaga Dakwah Komunitas (ToT LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Cirebon pada Sabtu (09/12).
Dengan mengintegrasikan teknik fundraising, seorang dai tidak hanya mampu menjalankan dakwah dengan baik, tetapi juga dapat memastikan keberlanjutan dan keberdayaan lembaga dakwah yang dipimpinnya. Sebagai bentuk strategi keberlanjutan, pengembangan kemampuan dalam penghimpunan dana menjadi langkah penting bagi para dai agar dakwah tetap berkembang dan memberikan dampak positif dalam masyarakat.