Sepeda, Masjid, dan Kesalehan: Gagasan LDK PP Muhammadiyah di Konferensi Sepeda Internasional

Klaten — Di hadapan puluhan akademisi, sejarawan, dan pegiat sepeda, dari berbagai negara, perwakilan dari LDK PP Muhammadiyah membawa perspektif yang jarang hadir dalam kajian budaya bersepeda dunia, yaitu: bersepeda ke masjid bukan sekadar pilihan transportasi, melainkan sebuah praktik keagamaan yang hidup, terukur, dan berpotensi menjadi gerakan perubahan sosial komunitas Muslim.

Miqdam Hashri, pengurus LDK PP Muhammadiyah, tampil sebagai salah satu pembicara dalam International Cycling History Conference (ICHC) ke-35 di Pendopo Kabupaten Klaten, Selasa, 19 Mei 2026. Makalahnya berjudul “Cycling Culture in Urban Muslim Community: Understanding Practice through Lived Religion” menjadi salah satu kajian yang distingtif dalam konferensi yang dihadiri peneliti dari berbagai negara tersebut.

Miqdam mengkaji bagaimana aktivitas perjalanan bersepeda ke masjid dapat dihayati sebagai pengalaman keagamaan yang utuh. Kajian tersebut menggunakan pendekatan kualitatif berbasis lived religion dan perspektif Green Deen, penelitian ini membangun kerangka analisis “trilogi kesalehan”, yaitu kesalehan ritual, kesalehan sosial, dan kesalehan lingkungan; sebuah kerangka yang secara langsung mendorong komunitas Muslim untuk meninggalkan ketergantungan pada kendaraan bermotor dan beralih ke budaya bersepeda dalam aktivitas beribadah.

Pada dimensi kesalehan ritual, ditemukan bahwa perjalanan bersepeda ke masjid telah menyatu dengan rangkaian ibadah itu sendiri. Ritual dimulai sejak azan berkumandang kemudian wudu di rumah, mengenakan baju koko dan peci, memakai wewangian; lalu mengayuh pedal menuju masjid. Perpindahan dari helm ke peci menjadi penanda simbolik, yaitu ketika tubuh telah memasuki kondisi ritual bahkan sebelum kaki menyentuh lantai masjid. Dzikir dan istighfar yang dilafalkan sambil mengayuh pedal mengubah mobilitas menjadi latihan psikospiritual. Temuan ini menegaskan bahwa bersepeda ke masjid bukan pilihan yang mengurangi kekhusyukan, namun justru memperpanjang ruang spiritual sebelum inti ibadah dimulai.

Pada dimensi kesalehan sosial, kebiasaan individual telah berkembang menjadi praktik kolektif yang mendapat pengakuan institusional. Masjid Al-Hidayah Kota Bogor, sebagai lokus studi, menyediakan area parkir khusus untuk sepeda, yang lahir dari inisiatif pengurus dan usulan jamaah, sebagai penanda bahwa bersepeda ke masjid telah memperoleh legitimasi kelembagaan. Penelitian ini mendorong agar masjid-masjid lain mengambil langkah serupa, yaitu: menyediakan fasilitas parkir sepeda dan menjadikan budaya bersepeda sebagai bagian dari identitas masjid yang ramah lingkungan.

Pada dimensi kesalehan lingkungan, penelitian menyajikan data empiris dari catatan digital aplikasi Strava dan cyclocomputer selama Januari hingga Maret 2026: dengan total jarak 90,14 km dan penghematan emisi karbon sebesar 19,61 kg CO₂. Angka ini, meski tampak kecil dalam skala individu, menjadi argumen kuat bahwa jika jutaan jamaah Muslim di Indonesia mengganti perjalanan pendek ke masjid dengan bersepeda, maka dampak kolektifnya terhadap pengurangan emisi dan kemacetan kota akan sangat signifikan.

Mengacu pada perspektif Green Deen yang dipopulerkan oleh Ibrahim Abdul-Matin, penelitian ini menegaskan bahwa memilih bersepeda adalah tindakan teologis: menggantikan “energy from hell” berupa bahan bakar fosil dengan tenaga manusia yang bergerak di atas bumi sebagai ruang suci. Dalam konteks Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, kajian ini mendorong agar menciptakan sekaligus menguatkan budaya bersepeda. Jika masjid sebagai institusi paling dekat dengan keseharian umat dapat berperan aktif membudayakan perilaku bersepeda, maka perubahan perilaku mobilitas komunitas Muslim bukan sekadar teori belaka, melainkan dapat menjadi gerakan yang sangat mungkin diwujudkan.

Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa pendekatan keagamaan adalah kunci yang selama ini terlewatkan dalam upaya mendorong mobilitas berkelanjutan di kota-kota Muslim. Program pengurangan kendaraan bermotor akan jauh lebih efektif bila berjalan beriringan dengan narasi keagamaan yang kuat, bahwa bersepeda adalah bagian dari bentuk ibadah, mengurangi polusi adalah amanah, dan masjid adalah garda terdepan perubahan ekologi berbasis komunitas.

Pada kesempatan tersebut, Miqdam juga memaparkan bagaimana institusi keagamaan dan organisasi Islam dapat menjadi motor penggerak budaya bersepeda. Muhammadiyah melalui jaringan DKM-nya dinilai memiliki potensi besar untuk membentuk dan mengembangkan komunitas sepeda berbasis masjid. Sebaliknya, komunitas sepeda pun dapat berkontribusi bagi kehidupan keagamaan. Sebagaimana dicontohkan komunitas MTB Federal Indonesia yang berhasil membangun sebuah masjid di Bogor sebagai wujud kepedulian sosial mereka. Lebih jauh, Miqdam juga menyebut program filantropi BAZNAS yang menyasar pedagang kopi sepeda di Jakarta sebagai bukti nyata bahwa ekosistem sepeda dan nilai-nilai keagamaan dapat saling menopang dalam memberdayakan masyarakat urban.

Get in Touch

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related Articles

Latest Posts